Viral 29 santri gagal terbang meski punya boarding pass, Super Air Jet dilaporkan ke polisi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 3 April 2026 | 17:40 WIB
Santri batal terbang ke Jakarta karena dianggap telat oleh Super Air Jet (Instagram/humaspoldakep.babel)
Santri batal terbang ke Jakarta karena dianggap telat oleh Super Air Jet (Instagram/humaspoldakep.babel)

GENMILENIAL.ID – Video rombongan santri asal Bangka Belitung yang batal terbang menggunakan maskapai Super Air Jet viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 2 April 2026, saat para santri hendak melakukan perjalanan menuju Jakarta.

Dalam unggahan akun Instagram @bangkabelitunginfonew sebagai sumber unggahan, disebutkan bahwa puluhan santri tidak diizinkan naik pesawat meski telah mengantongi tiket dan boarding pass.

“Mereka beli tiket Pangkalpinang - Jakarta. Kalau pun mereka tidak boleh berangkat, harusnya dapat refund dari kalian, tapi ini tidak sama sekali,” tulis keterangan dalam tangkapan layar status WhatsApp yang diunggah, dikutip Jumat, 3 April 2026.

Baca Juga: Viral aksi maling di Jakpus, netizen bongkar identitas terduga pelaku, korban masih was-was

29 Santri tertinggal, 41 berhasil terbang

Dalam video yang beredar, perekam menyebut rombongan santri berjumlah sekitar 72 orang.

Namun, hanya sebagian yang diizinkan melanjutkan penerbangan.

“Ini adalah santri Darullughah yang seharusnya hari ini mereka berangkat dengan jumlah rombongan sekitar 72 orang,” ujarnya.

“Tapi, ternyata dengan alasan keterlambatan, mereka ditinggal. Padahal, mereka sudah mengantongi masing-masing satu boarding pass. Jadi, 41 santri masuk pesawat dan lainnya nggak boleh masuk,” lanjutnya.

Baca Juga: Viral mobil MBG di Malang diduga lupa tutup bagasi, pegawai SPPG panik kejar di jalan

Pihak rombongan pun meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.

“Kami meminta tanggung jawab dari kalian semua, gimana nasib para santri-santri. Terima kasih,” tegasnya.

Kerugian capai puluhan juta rupiah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X