GENMILENIAL.ID — Rapat lintas lembaga soal penataan tambang kembali digelar di Gedung Sate pada Selasa, 2 Desember 2025.
Dalam forum yang dipimpin Asda Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat H. Sumasna itu, Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan posisi penting, pembangunan boleh maju, tapi kelestarian alam tidak boleh dikorbankan.
Rapat ini dihadiri langsung Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (Kang Rey) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Kasatgas Korsup Wilayah II, Arief Nurcahyo.
Agenda khusus membahas tata kelola Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang selama ini menjadi dilema Subang di tengah derasnya pembangunan dan proyek strategis nasional (PSN).
KPK: Dampak tambang lebih besar dari PAD, perlu jalan tengah
Arief Nurcahyo dari KPK menegaskan bahwa tambang di banyak daerah, termasuk Subang menyisakan persoalan yang lebih besar dibanding kontribusi pendapatan daerah.
“Hasil pertambangan lebih besar dampak buruknya daripada PAD yang diterima, sehingga harus melibatkan seluruh stakeholder untuk mencari jalan tengah,” ujarnya.
KPK menyoroti perlunya pengawasan perizinan dan tata kelola yang lebih optimal agar tambang tidak menjadi sumber kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
Kang Rey: Subang dalam dilema, pembangunan melaju tapi alam harus dilindungi
Dalam sambutannya, Kang Rey mengakui bahwa Subang saat ini berada dalam dilema besar, kebutuhan material tambang meningkat karena pembangunan masif, tetapi di sisi lain, lingkungan tidak boleh menjadi korban.
“Prinsipnya Kabupaten Subang ini dalam dilema terkait tambang, karena kami juga harus menjaga kondisi alam, tapi mendukung pertumbuhan pembangunan yang masif,” tegasnya.