Baca Juga: Forum BUMDes Subang gandeng Kemendes PDT, dorong percepatan legalitas dan penguatan ekonomi desa
Menurutnya, perusahaan tersebut telah meminta waktu dua minggu untuk melakukan konsolidasi internal.
“Mereka janji akan menyampaikan hasilnya sekitar tanggal 27 Oktober 2025 nanti, karena yang datang kemarin bukan pengambil keputusan langsung,” katanya.
Uji KIR di Subang wajib ditegakkan
Selain itu, Fauzi juga menekankan pentingnya uji KIR kendaraan dilakukan di Subang, meskipun kendaraan tersebut masih berplat luar daerah.
“Uji KIR di Subang itu boleh dan gratis. Ini penting supaya kami tahu kendaraan mana saja yang benar-benar layak operasi,” jelasnya.
Baca Juga: Ayah-anak hilang di Lembah Tengkorak Bandung, Tim SAR belum temukan tanda keberadaan korban
Ia menegaskan, pengawasan uji KIR di daerah akan memudahkan pemerintah menindak jika ada kelalaian teknis yang menyebabkan kecelakaan.
“Kalau uji KIR-nya di luar daerah, kita tidak bisa menelusuri. Tapi kalau di Subang, kita bisa langsung pertanyakan ke dinas perhubungan setempat kenapa kendaraan yang tidak layak bisa diloloskan,” pungkasnya.***