news

Komisi III DPRD Subang desak evaluasi angkutan material dan air mineral: Banyak truk kelebihan muatan dan plat luar daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 14:22 WIB
Anggota Komisi III DPRD Subang dari Fraksi PKB, Ahmad Fauzi Ridwan berikan keterangan pers pada awak media, Sabtu 18 Oktober 2025

Baca Juga: Forum BUMDes Subang gandeng Kemendes PDT, dorong percepatan legalitas dan penguatan ekonomi desa

Menurutnya, perusahaan tersebut telah meminta waktu dua minggu untuk melakukan konsolidasi internal.

“Mereka janji akan menyampaikan hasilnya sekitar tanggal 27 Oktober 2025 nanti, karena yang datang kemarin bukan pengambil keputusan langsung,” katanya.

Uji KIR di Subang wajib ditegakkan

Selain itu, Fauzi juga menekankan pentingnya uji KIR kendaraan dilakukan di Subang, meskipun kendaraan tersebut masih berplat luar daerah.

“Uji KIR di Subang itu boleh dan gratis. Ini penting supaya kami tahu kendaraan mana saja yang benar-benar layak operasi,” jelasnya.

Baca Juga: Ayah-anak hilang di Lembah Tengkorak Bandung, Tim SAR belum temukan tanda keberadaan korban

Ia menegaskan, pengawasan uji KIR di daerah akan memudahkan pemerintah menindak jika ada kelalaian teknis yang menyebabkan kecelakaan.

“Kalau uji KIR-nya di luar daerah, kita tidak bisa menelusuri. Tapi kalau di Subang, kita bisa langsung pertanyakan ke dinas perhubungan setempat kenapa kendaraan yang tidak layak bisa diloloskan,” pungkasnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini