GENMILENIAL.ID – Ratusan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) dan sejumlah pelajar dari berbagai daerah menggelar demonstrasi bertajuk #BubarkanDPR di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.
Dalam siaran persnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unindra menyebut DPR gagal menjalankan mandat konstitusi.
Menurut mereka, kebijakan yang lahir justru lebih banyak merugikan rakyat.
“Di tengah kesengsaraan rakyat, DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru terus melahirkan kebijakan jauh dari kepentingan publik. Sementara berbagai UU pro rakyat yang mendesak justru diabaikan,” tegas BEM Unindra.
Baca Juga: Imbas demo ricuh di DPR, operasional KRL terbatas hanya sampai Stasiun Kebayoran
Soroti regulasi kontroversial
Massa menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai bermasalah, di antaranya UU TNI yang dianggap mengancam supremasi sipil, serta rencana pengesahan RUU Polri, RUU Penyiaran, RUU KUHAP, dan RUU Agraria.
Sebaliknya, sederet regulasi yang dianggap pro rakyat dinilai mangkrak, seperti RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, serta kebijakan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
Selain legislasi, mereka juga menolak upaya penulisan ulang sejarah, rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, hingga perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang dianggap merugikan kedaulatan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kemenperin tegur asosiasi tekstil: Klaim butuh proteksi, impor justru naik 239 persen
Tuntutan utama: Restrukturisasi dan hapus tunjangan DPR
Dalam 'Resolusi #BubarkanDPR' yang dibacakan di depan parlemen, massa menyampaikan dua tuntutan pokok:
-
MPR melakukan amandemen untuk merestrukturisasi DPR agar kembali menjadi representasi rakyat.
-
Penghapusan tunjangan DPR sebagai bentuk penolakan terhadap pemborosan anggaran dan privilese pejabat.