Program ini berada di bawah koordinasi Badan Pangan Nasional bersama BULOG.
Mentan juga mengingatkan bahwa program ini bukan sekadar soal kuantitas, tapi soal keadilan distribusi.
Ia menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara berlapis oleh pemerintah pusat hingga daerah.
“Distribusinya harus transparan. Pemerintah akan mengawasi langsung agar bantuan ini benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak,” pungkasnya.***