news

Car Free Night Jakarta batal digelar, Gubernur Pramono Anung: Jangan ganggu jalan utama dan aktivitas warga

Senin, 7 Juli 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi Bundaran HI, Jakarta Pusat di malam hari (Unsplash/Rifki Kurniawan)

GENMILENIAL.ID – Rencana pelaksanaan Car Free Night (CFN) yang semula dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam, 5 Juli 2025 dalam rangka peringatan HUT Jakarta sekaligus menyambut Tahun Baru Islam 1447 H, dipastikan batal.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa dirinya secara langsung meminta pembatalan kegiatan tersebut lantaran berpotensi mengganggu aktivitas warga dan operasional sejumlah fasilitas publik, terutama di akhir pekan.

“Sebab kalau menutup jalan, apalagi jalan Thamrin, Gatot Subroto, ini kan pasti akan sangat mengganggu, dan itu dari sore hari,” kata Pramono di Taman Mini Indonesia Indah, Minggu, 6 Juli 2025.

Baca Juga: Menlu Sugiono akui kekosongan Dubes di sejumlah negara, janji segera setor nama ke DPR

Pertimbangkan agenda lain dan mobilitas warga

Pramono juga mempertimbangkan kepadatan agenda lain yang berdekatan, termasuk acara besar pencak silat pada Minggu yang akan memecahkan rekor MURI.

“Kalau kemudian ditutup Jumat malam, Sabtu malam, lalu Minggu ada acara besar, itu kan heboh banget,” ujarnya.

Ia mengaku tidak menolak konsep CFN, namun meminta agar kegiatan serupa dikaji lebih matang, terutama dalam hal lokasi dan waktu pelaksanaan.

“Untuk car free day kita kaji secara mendalam. Tapi prinsipnya, saya tidak mau car free day malam mengganggu hotel-hotel,” tegasnya.

Baca Juga: Nurmala Kartini calon Dubes Jepang, pernah wakili RI di 3 negara Amerika Selatan

Menurutnya, banyak hotel di kawasan pusat kota menggelar acara pernikahan yang biasanya selesai hingga pukul 10 malam.

Penutupan jalan bisa berdampak negatif terhadap kelancaran acara dan mobilitas para tamu.

“Sebagai gubernur dan wakil gubernur, saya harus wise (bijak) untuk memutuskan, supaya tidak mengganggu, tapi juga tetap memberikan ruang yang lebih baik untuk warga berinteraksi,” tandasnya.

Dengan pembatalan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membuka peluang penyelenggaraan CFN di masa mendatang, namun dengan konsep dan lokasi yang lebih terukur.***

Halaman:

Tags

Terkini