GENMILENIAL.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kejayaan tanah dan laut Indonesia.
Dalam dua tahun ke depan, ia menargetkan tidak ada lagi bangunan liar maupun sertifikat kepemilikan di sepanjang bantaran sungai di wilayah Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kang Dedi Mulyadi saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Revitalisasi Tambak Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025.
"Permasalahan sungai pasti mengalir sampai ke laut. Maka dua tahun ke depan, tidak boleh ada lagi bangunan liar dan sertifikat di bantaran sungai," tegas KDM yang menekankan pentingnya tata kelola ruang demi masa depan laut Indonesia.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung program revitalisasi tambak Pantura yang digagas Kementerian KKP.
MoU tersebut diteken bersama oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, KKP, serta empat kepala daerah di wilayah Pantura, termasuk Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita atau Kang Rey.
Kabupaten Subang tercatat memiliki 2.369 hektare lebih tambak di empat kecamatan yakni Blanakan, Sukasari, Legonkulon, dan Pusakanagara yang menjadi target revitalisasi.
Program ini diharapkan meningkatkan produktivitas tambak dari rata-rata 0,6 ton per hektare per tahun menjadi jauh lebih tinggi.
Kang Rey menegaskan dukungan penuh Pemkab Subang terhadap program tersebut, sekaligus menegaskan kesiapan Subang menjadi salah satu pusat penghasil komoditas unggulan perikanan budidaya, seperti nila salin.
"Ini bukan sekadar pembangunan tambak. Tapi jalan menuju peningkatan kesejahteraan petambak, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi lokal,” ujar Kang Rey.
Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyebut revitalisasi tambak ini sebagai langkah besar menuju swasembada pangan nasional dan pengurangan tekanan terhadap stok ikan laut.