- Kereta api: Diskon 30 persen
- Pesawat (PPN DTP): Diskon 6 persen
- Angkutan laut: Diskon 50 persen
2. Subsidi tarif tol
Diskon 20 persen untuk tarif tol, menyasar 110 juta kendaraan. Anggaran: Rp0,65 triliun (non-APBN).
Baca Juga: Tari massal dan pasanggiri warnai 'Goyang Subang Edun' di Flora Wisata D’Castello
3. Bantuan pangan dan kartu sembako
Tambahan Rp200.000/bulan dan 10 kg beras kepada 18,3 juta KPM selama dua bulan. Anggaran: Rp11,93 triliun.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Rp300.000 per bulan untuk 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan 288 ribu guru honorer. Total anggaran: Rp10,72 triliun.
5. Diskon Iuran JKK
Potongan 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja untuk sektor padat karya selama 6 bulan. Anggaran: Rp0,2 triliun (non-APBN).
Sri Mulyani menyatakan stimulus ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global akibat konflik geopolitik dan dinamika ekonomi dunia.***