GENMILENIAL.ID – Istana menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk partai politik (parpol) sebagai upaya menekan praktik korupsi.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa ide tersebut terbuka untuk dibahas.
“Presiden punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi dan ini juga bagian dari Asta Cita,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin, 19 Mei 2025.
Baca Juga: Lesti Kejora dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Yoni Dores
Hasan menyebutkan, setiap usulan yang bertujuan mengurangi korupsi bisa dibuka ruang diskusinya. Nantinya, ide terbaik dan paling rasional dapat diproses lebih lanjut menjadi kebijakan atau produk hukum.
“Ide-ide untuk menekan korupsi itu bisa didiskusikan, dari siapa pun, dan nanti tentu dipilih mana yang paling masuk akal untuk dijadikan produk hukum,” ujarnya.
Terkait dana untuk partai politik, Hasan menyatakan perlu ada kajian lebih dalam. Jika tujuannya adalah untuk menekan biaya politik yang tinggi, maka diskusi seputar perbaikan sistem politik juga bisa menjadi bagian dari solusi.
Baca Juga: Kenali stroke hemoragik yang terjadi karena ada pendarahan pada otak, begini penyebab dan gejalanya
“Termasuk memperbaiki sistem politik. Katanya biaya mahal karena sistem politiknya, maka bisa muncul ide-ide untuk memperbaiki itu supaya biaya politik tidak tinggi lagi,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan satu pendekatan saja, tetapi bisa melalui berbagai cara.
“Memberantas korupsi itu bisa dari banyak pintu: bisa dari penambahan bantuan, bisa dari perbaikan sistem politik. Semua ide bisa didiskusikan lebih lanjut di DPR,” pungkas Hasan.***