GENMILENIAL.ID - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, akhirnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu, di Mabes Polri Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggi Sudjana, melalui Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, tertanggal 9 April 2025.
Usai pemeriksaan selama sekitar satu jam, Jokowi sempat dicegat awak media dan diminta untuk memperlihatkan ijazah aslinya.
Baca Juga: Shabrina Leanor: Bintang baru musik Indonesia, juara Indonesian Idol 2025
Sambil tersenyum dan memperlihatkan tawa khasnya, Jokowi menjawab singkat namun tegas.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujar Jokowi.
Ia menegaskan bahwa pengadilan adalah lembaga yang paling tepat untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut.
Presiden kelahiran Surakarta itu menyatakan siap menunjukkan ijazahnya jika diminta secara resmi oleh majelis hakim.
“Ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang. Lembaga yang paling kompeten untuk saya menunjukkan ijazah itu, nanti saja ya, di pengadilan,” ucap Jokowi lagi.
Baca Juga: Shabrina Leanor juara Indonesian Idol 2025: Mimpi masa kecil yang jadi kenyataan
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi dimintai klarifikasi terkait riwayat pendidikannya sejak tingkat dasar hingga perguruan tinggi, termasuk skripsi dan aktivitas semasa mahasiswa.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dan kegiatan saat mahasiswa,” jelasnya.
Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi sebelumnya sempat mencuat di ruang publik dan memicu berbagai perdebatan.
Pemeriksaan ini menjadi salah satu langkah hukum yang dinanti-nanti oleh berbagai pihak untuk memperjelas polemik tersebut.***