news

Polda Sumut ungkap jaringan narkoba lintas provinsi, 100 kg sabu dikemas dalam kopi

Senin, 19 Mei 2025 | 03:23 WIB
Polda Sumut berhasil membongkar sindikat narkoba yang menyelundupkan 100 kilogram sabu-sabu (Instagram/ditresnarkoba_sumut)

GENMILENIAL.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang menyelundupkan 100 kilogram sabu-sabu.

Barang haram tersebut disamarkan dalam kemasan kopi agar tidak mencurigakan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, mengatakan pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, dengan total empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Barang bukti yang disita itu merupakan hasil pengungkapan kasus di tiga lokasi," kata Jean kepada wartawan di Medan, Sabtu, 17 Mei 2025.

Baca Juga: Prabowo tegaskan tekad berantas korupsi: Saya hanya ingin tinggalkan nama baik

Jean menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah membungkus ulang sabu-sabu dengan tampilan menyerupai produk kopi.

Selain itu, di dua lokasi lainnya, sabu ditemukan tersembunyi di kompartemen khusus dalam kendaraan.

Empat tersangka yang diamankan yakni perempuan berinisial CT, pria berinisial Jul, laki-laki SUD, serta perempuan K. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Kasus ini bermula dari penangkapan CT di sebuah hotel di Medan. Dari penggeledahan, ditemukan 33 kg sabu yang disimpan di bagasi mobil di kawasan pusat perbelanjaan, pada 28 April lalu.

Baca Juga: Menkes: Vaksin TBC dari Bill Gates sedang diuji, ini protokol ketat yang diterapkan

Hasil pemeriksaan menyebutkan CT dikendalikan oleh seorang berinisial B yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah rumah di kompleks perumahan di Medan, yang dijadikan lokasi pengemasan sabu. Di sana, polisi mengamankan Jul dengan barang bukti seberat 39 kg.

Menurut Jean, CT sudah empat kali mengirim sabu sepanjang 2025. Pada Februari, 10 kg dikirim ke Jakarta, dan pada Maret, 25 kg berhasil lolos ke Ibu Kota.

Aksi mereka terhenti pada April setelah SUD dan K—pasangan suami istri—ditangkap di Banten dengan 28 kg sabu.

Halaman:

Tags

Terkini