GENMILENIAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang secara resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Subang Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang, Selasa, 22 April 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang, didampingi Wakil Ketua II dan III serta dihadiri 36 anggota dewan.
Agenda dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2024 dan penandatanganan Keputusan DPRD tentang rekomendasi yang diserahkan kepada Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, disaksikan oleh Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi.
DPRD Kabupaten Subang memberikan sejumlah catatan strategis yang mendorong peningkatan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Rekomendasi tersebut juga menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan terhadap kinerja eksekutif daerah.
Menanggapi hal itu, Bupati Subang, Kang Rey, menyampaikan apresiasinya atas rekomendasi yang telah diberikan DPRD.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini adalah salah satu perwujudan check and balance yang saling bersinergi dan melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin pemerintah daerah, dengan DPRD sebagai representasi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Sehari sebelum wafat, Paus Fransiskus sempat bertemu dengan Wapres AS JD Vance di Vatikan
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjadikan rekomendasi tersebut sebagai pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien.
“Apabila dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024 masih kurang dari harapan, maka saya mengajak kita semua untuk ke depan bisa bersama-sama Ngabret – Ngewangun Bareng Rakyat,” tegasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Subang, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, Forum BUMD, akademisi, organisasi masyarakat, insan pers, serta para undangan lainnya.***