Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat berdampak buruk bagi ekonomi Indonesia.
Menurutnya, tarif 32 persen dapat memicu resesi ekonomi pada kuartal IV 2025 serta mengurangi volume ekspor ke AS dan negara lain.
Dampak lain yang dikhawatirkan adalah:
1. Terancamnya sektor otomotif dan elektronik, karena tarif yang tinggi membuat harga produk Indonesia menjadi lebih mahal di AS, sehingga permintaan turun.
2. Gelombang PHK, karena produsen otomotif Indonesia kesulitan mengalihkan produksi ke pasar domestik akibat spesifikasi produk yang berbeda.
Baca Juga: Keluarga Vadel Badjideh resmi cabut kuasa Razman Arif Nasution: Malah sibuk memperkeruh suasana
3. Penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,08 persen, akibat anjloknya ekspor di sektor industri padat karya seperti pakaian jadi dan tekstil.
"Begitu kena tarif yang lebih tinggi, brand itu akan turunkan jumlah order atau pemesanan ke pabrik Indonesia. Sementara di dalam negeri, kita bakal dibanjiri produk Vietnam, Kamboja, dan China karena mereka incar pasar alternatif," jelas Bhima.
Pemerintah Indonesia kini menghadapi tantangan besar untuk mempertahankan daya saing industri dalam negeri di tengah tekanan perdagangan global yang semakin kompleks.***