Baca Juga: Update terbaru korupsi Pertamina: Jaksa Agung sebut sedang ‘bersih-bersih’ BUMN
Salah satu pejabat menjawab bahwa izin dikeluarkan oleh pejabat Bupati Bogor sebelum Rudy Susmanto.
Mendengar hal itu, Dedi meminta Bupati Bogor saat ini Rudy Susmanto untuk meninjau kembali izin pembangunan itu dan mempertimbangkan pencabutannya apabila terbukti melanggar aturan lingkungan di kawasan Puncak Bogor.
"Ini kan sudah berizin dikeluarkan bupati (sebelumnya), dari sisi aspek regulasi bisa direkomendasikan untuk dicabut?" tutur Dedi.
"Itu kan sudah hutan lindung, tapi kenapa dirusak (karena pembangunan)," tandasnya.***