Hal yang utama dalam layanan aduan masyarakat pada masa pemerintahan Jokowi adalah yang bersifat kritik terhadap kebijakannya.
Sementara, Gibran lebih berfokus untuk mendengarkan laporan pengaduan secara umum dari masyarakat.
Baca Juga: Prabowo bertemu PM Tiongkok, tingkatkan kolaborasi ekonomi dan pendidikan RI-Tiongkok
Berbeda dengan Gibran yang membuka layanan secara langsung di Istana Wapres RI, layanan pengaduan masyarakat era Jokowi disampaikan secara tertulis.
Aduan dari masyarakat di era Jokowi itu akan dianalisis kembali oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan akan ditangani sesuai dengan level kewenangan penyelesaian masalah.
Pada tahap akhirnya, pengaduan dari masyarakat di era Jokowi itu akan ditindaklanjuti oleh pihak kementerian atau lembaga terkait yang menangani langsung persoalan yang diadukan masyarakat.
2. Jokowi pernah membentuk Badan Layanan Umum (BLU) pada tahun 2016
Berkaca dari layanan pengaduan masyarakat yang dibuat oleh Gibran, ternyata Jokowi juga pernah membentuk Badan Layanan Umum pada tahun 2016 silam.
Baca Juga: Prabowo bertemu Ketua NPC Tiongkok sampaikan komitmen tingkatkan hubungan kedua negara
Jokowi menyebut, telah membentuk badan tersebut untuk menjadi pusatnya pelayanan pemerintah untuk mendengarkan keluhan dari masyarakat Indonesia yang kritis.
"Ini fakta yang harus kita terima. Apalagi saat ini juga rakyat semakin kritis," ujar Jokowi saat Rakor Penetapan Badan Layanan Umum (BLU) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 22 Oktober 2016 silam.
Ayah dari Gibran itu juga menilai warga RI sangat mudah untuk memberikan respon terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah.
"Sering merespon pelayanan publik yang diberikan pemerintah, apapun pasti gampang sekali. Ada yang melayani cemberut, tahu-tahu mukanya cemberut keluar di medsos," tegas Jokowi.
Baca Juga: Peringatan Hari Pahlawan 2024, Pj. Bupati Subang : Kita semua bisa menjadi pahlawan