“Kalau mau foto bareng saja boleh nggak, Mas? Saya fans (penggemar Gibran) banget,” ungkap warganet dengan akun @fadjaaarace.
“Asli, pasti kerepotan ini mah,” ujar seorang warganet di kolom komentar melalui akun Instagram @fahruz_za_nasution.
Baca Juga: Prabowo dan Xi Jinping saksikan penandatanganan sejumlah MoU kerja sama Indonesia-Tiongkok
“Aku mau mengadu kalau yang suka menghilang tanpa bilang harus diberi (tindakan) apa, Mas?” sebut warganet dengan akun @intanelsa.rosalinda.
Terkait layanan pengaduan ini, berikut ini ulasan secara rinci terkait layanan ‘Lapor Mas Wapres’ yang dibagikan oleh Gibran.
Lokasi dan jadwal layanan ‘Lapor Mas Wapres’
Warga RI dapat mendatangi Gibran secara langsung di Istana Wapres, pada hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Terdapat kontak WhatsApp yang dapat dihubungi oleh masyarakat terkait layanan ‘Lapor Mas Wapres’, yaitu 081117042207.
Baca Juga: Prabowo bertemu Xi Jinping, tegaskan komitmen kerja sama untuk stabilitas dunia
Selain itu, alamat secara lengkap Istana Wapres RI yakni di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.
Berkaca dari layanan laporan pengaduan masyarakat yang digelar oleh Gibran, ternyata sebelumnya pada masa pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pernah memberi layanan serupa.
Kala itu, Jokowi membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritikan maupun laporan terhadap kebijakan pemerintah. Berikut ini ulasan selengkapnya:
1. Perbedaan layanan pengaduan masyarakat di era Gibran dan Jokowi