news

Rugikan petani dan produsen, Sat Reskrim Polres Subang bekuk 2 tersangka produksi pestisida palsu di Kecamatan Binong, ini pasal yang disangkakan

Rabu, 24 Juli 2024 | 16:10 WIB
Kapolres Subang. AKBP Ariek Indra Sentanu berikan keterangan pers pada awak media di Mapolres Subang

“Tidak hanya itu, kita juga melihat peredaran pestisida palsu ini tentunya akan sangat merugikan dari sisi negara, dari sisi pendapat PNBP, dari pajak, dan tentunya dari sisi produsen itu sendiri,” tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini