Rugikan petani dan produsen, Sat Reskrim Polres Subang bekuk 2 tersangka produksi pestisida palsu di Kecamatan Binong, ini pasal yang disangkakan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 24 Juli 2024 | 16:10 WIB
Kapolres Subang. AKBP Ariek Indra Sentanu berikan keterangan pers pada awak media di Mapolres Subang
Kapolres Subang. AKBP Ariek Indra Sentanu berikan keterangan pers pada awak media di Mapolres Subang

“Tidak hanya itu, kita juga melihat peredaran pestisida palsu ini tentunya akan sangat merugikan dari sisi negara, dari sisi pendapat PNBP, dari pajak, dan tentunya dari sisi produsen itu sendiri,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X