“Tidak hanya itu, kita juga melihat peredaran pestisida palsu ini tentunya akan sangat merugikan dari sisi negara, dari sisi pendapat PNBP, dari pajak, dan tentunya dari sisi produsen itu sendiri,” tuturnya.
“Tidak hanya itu, kita juga melihat peredaran pestisida palsu ini tentunya akan sangat merugikan dari sisi negara, dari sisi pendapat PNBP, dari pajak, dan tentunya dari sisi produsen itu sendiri,” tuturnya.
Artikel Terkait
Sat Reskrim Polres Subang jembatani konflik sengketa lahan di Desa Pangarengan
Sat Reskrim Polres Subang ringkus 2 pelaku TPPO, Korban merupakan Ibu Rumah Tangga warga Pamanukan
Sat Reskrim Polres Subang, bekuk tiga pelaku rudapaksa anak SMP di Pamanukan Subang
Petani garapan, gantungkan hidup pada tuan tanah, ditengah himpitan ekonomi dan harga pupuk yang melambung
Dalam 49 hari, Sat Reskrim Polres Subang ungkap kasus pembunuhan lansia, pelaku kakak kandung, ini motifnya
Jadi ketua DPAC Pejuang Siliwangi Kecamatan Dawuan, Syaepul Anwar, figur pemuda Desa Jambelaer yang berjuang pupuk untuk para petani
Sat Reskrim Polres Subang amankan 22 pelaku tawuran yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia