GENMILENIAL.ID - Polda Metro Jaya telah membongkar kasus pemalsuan pelat mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima orang tersangka.
Mobil-mobil mewah dari mulai Tesla hingga Mercedes-Benz saat ini berada di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya namun belum dipasang garis polisi.
Baca Juga: Kemendikbud Ristek batalkan kenaikan UKT tahun ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR bermula dari adanya laporan terkait keberadaan adanya pembuatan pelat palsu anggota DPR.
Pihak kepolisian kemudian mendalami kasus tersebut dan menangkap lima orang tersangka,selain itu delapan mobil berpelat palsu juga turut diamankan oleh kepolisian.
"Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kemudian delapan mobil diamankan dengan pelat nomernya juga kemudian ada KTA yang diduga palsu," kata Kombes Ade Ary dikutip dari PMJNews pada Selasa, 28 Mei 2025
Baca Juga: Sanggar Tari Soca Niskala Sunda, dari Kabupaten Subang untuk dunia
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus tersebut, termasuk diduga adanya keterlibatan pihak pengacara.
"Nanti mohon waktu. Nanti kami update lagi," tandasnya.