GENMILENIAL.ID - KPU Kabupaten Subang secara resmi telah menetapkan 50 calon legislatif terpilih hasil dari Pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
Mereka akan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang untuk periode 2024-2029.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Subang pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari setiap partai politik peserta pemilu legislatif.
Dalam sambutanya, Ketua KPU Kabupaten Subang Abdul Muhyi sangat mengapresiasi terhadap semua pihak atas lancarnya Pemilu Setentak Tahun 2024.
Ia juga menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat Kabupaten Subang pada Pemilu 2024 kemarin meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Partisipasi masyarakat Pileg 2024 meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Abdul Muhyi dalam keterangan resmi yang diberikan pada awak media, Jumat, 3 Mei 2024.
Ia berharap bahwa kesuksesan Pileg 2024 akan menjadi sebuah cerminan untuk Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Begitu pula kita harus tingkatkan lagi di pemilihan kepala daerah agar senantiasa sukses seperti Pemilu 2024,” ujarnya
Berikut ini merupakan caleg terpilih untuk DPRD Kabupaten Subang periode 2024-2029
DAPIL I Subang
Ali Mukadas Said (PKB)
Yayang Ari Wijaya (Gerinda)
Eni Garyani (PDIP)
Kamal Maulana Yusuf (Golkar)
Victor Wirabuana (Golkar)
Endang Kosasih (Nasdem)
7.Evi Nurafiah (PKS)