GENMILENIAL.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terhadap aset dari suami artis cantik Sandra Dewi, Harvey Moeis
Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung atas kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi telah membenarkan proses penyitaan tersebut, dan barang mewah yang diamankan itu yakni dua unit mobil sport Ferrari.
Baca Juga: Timnas U-23 lolos menuju Semifinal Piala Asia, Presiden Jokowi : Sangat bersejarah
"Iya benar (dua mobil Ferrari sudah disita)," kata Kuntadi dikutip dari PMJNews pada Sabtu, 27 April 2024
Selain dua unit mobil sport Ferrari, ada satu lagi unit mobil Mercedez Benz milik dari Harvey Moeis yang turut disita oleh petugas.
Sebagai informasi bahwa sebelumnya, penyidik sujamlah aset milik Harvey Moeis yaitu dua unit mobil mewah Rolls Royce warna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.
Baca Juga: Coba deh, 6 aktivitas seni ini bisa menjaga kesehatan mental
Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga kembali menyita mobil Toyota Velfire dan Lexus putih dan arloji mewah milik Harvey Moeis yang sedang diuji keasliannya.
"Masih berproses. Kami koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset karena barang-barang itu selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset," tuturnya.