news

Aksi protes dan keberatan dari sejumlah saksi, membuat rapat pleno KPU Subang jadi alot, sudah 5 hari, baru 16 Kecamatan

Selasa, 5 Maret 2024 | 23:23 WIB
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 KPU Kabupaten Subang, Selasa 5 Maret 2024

GENMILENIAL.ID - Memasuki hari kelima, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang hingga kini masih melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Laska Hotel Subang.

Aksi protes dan keberatan dari sejumlah saksi partai politik, capres dan cawapres, saksi DPD dan temuan Bawaslu turut mewarnai proses rekapitulasi pleno tersebut.

Hal itu tentunya membuat rapat pleno tersebut menjadi molor dari yang awalnya diharapkan bisa selesai dalam waktu tiga hari namun hingga hari kelima masih juga belum tuntas.

Baca Juga: Agar Kabupaten Subang maju, Pj Bupati minta para ASN solid dan dorong setiap kantor pemerintahan untuk gunakan produk lokal dan para UMKM Subang

Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi mengatakan adanya beberapa faktor yang menyebabkan molornya proses rekapitulasi tersebut salah satunya terjadinya dinamika dalam rekapitulasi hingga perbaikan dan koreksi data.

“Banyak tertunda nya ini tentunya bukan tanpa alasan, ini sesuai kesepakatan forum. Artinya kalau seandainya ada koreksi atau perbaikan pada saat pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten ini kita lakukan koreksi biar semuanya beres dan tidak ada masalah,” kata Abdul Muhyi pada awak media, Selasa 5 Maret 2024.

Ia juga menuturkan para saksi dan lainya yang ingin memperlihatkan bukti-bukti koreksi dan perbaikan tentunya hal tersebut memerlukan waktu dalam menunjukan bukti-bukti tersebut.

Baca Juga: Gelar reses di Kelurahan Karanganyar, Anggota DPRD Subang, Hj Eni Garyani jaring aspirasi masyarakat dan sosialisasikan program pemerintah

“Perbaikan pun bervariasi berkaitan dengan salah penjumlahan, salah rumus, salah penempatan ini juga menjadi permasalahan di teman-teman," kata Abdul Muhyi.

"Juga terkait dengan tertukarnya perolehan suara, hal tersebut tentunya harus dibuktikan ini butuh waktu dan butuh proses,” tambahnya.

Ketua KPU Kabupaten Subang juga menyebut bahwa hingga saat ini baru 16 Kecamatan yang sudah dilakukan rekapitulasi.

"Sekarang kita sudah 16 kecamatan," imbuhnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Subang gelar reses masa sidang II Tahun 2023/2024, ini waktunya!

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat terkait perpanjangan waktu rekapitulasi penghitungan suara tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini