GENMILENIAL.ID - Polsek Pabuaran telah mengungkap kasus pencurian rel besi PT KAI dan mengamankan 4 orang pelaku pencurian. Keempat pelaku tersebut berinisial JR (37 tahun), D (37 tahun) T (41 tahun), dan DP (38 tahun).
Kapolsek Pabuaran AKP Edi Juhedi menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 01 November 2023 sekitar Jam 00.30 WIB di Area Pesawan KM 97.
"Di Kampung Kiaragoong RT 17 RW 05 Desa dan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang, telah terjadi tindak pidana Pencurian Besi Rel Kereta api jenis R 54," kata AKP Edi Juhedi.
Baca Juga: Bukan kaleng-kaleng, ini 6 manfaat konsumsi sayuran buat kesehatan
Para pelaku, lanjut AKP Edi, diduga melakukan pencurian besi rel kereta api cadangan tersebut sebanyak satu batang dengan panjang 12 M yang disimpan disamping jalan Rel KA yang masih aktif.
"Kemudian di potong oleh pelaku menggunakan gergaji besi dengan dibantu oleh air mineral dan linggis yang sudah disiapkan kemudian dipotong-potong yang masing-masing kurang lebih panjang dua meter," ujarnya.
Atas kejadian itu, ada saksi yang melaporkan pencurian tersebut kepada Bhabinkamtibmas yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan dilaporkan kepada Kapolsek Pabuaran.
"Atas arahan dan petunjuk dari Kapolsek Pabuaran piket siaga pada hari itu langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku dan barangbukti yang dipakai tersangka untuk melancarkan aksinya," imbuhnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 4 potong rel kereta api cadangan, 9 buah botol bekas air kemasan, iso 1,5 liter, 1 potong kayu, dengan panjang 60 cm, 1 unit Mobil Merk Suzuki Pick Up warna hitam dengan nompol T 8786 HI.
"Modus operandi pelaku melakukan pencurian tersebut ketika Besi Rel kereta api cadangan sepanjang 12 meter diletakkan dengan cara dikubur ditanah disamping rel kereta api aktif kemudian dipotong menjadi 6 bagian," terangnya.