GENMILENIAL.ID - Ribuan minuman keras berbagai merek telah dimusnahkan menggunakan alat berat di Mapolres Subang pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Hal tersebut merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi Mantap Brata 2023/2024 yang digelar oleh Polres Subang yang juga dihadiri oleh Forkopimda.
"Kurun waktu masa kepemimpinan kami di Polres Subang yaitu bulan Juni sampai bulan Oktober kurang lebih tiga bulan lebih, hasilnya 9.219 botol," kata AKBP Ariek Indra Sentanu kepada awak media Selasa, 31 Oktober 2023.
Dimulai dengan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu yang melakukan penghancuran botol miras, kemudian diikuti oleh Sat Res Narkoba Polres Subang dan Forkopimda.
Setelah itu, pemusnahan ribuan botol miras pun dilakukan dengan menggilas botol berisi mitas berbagai merek tersebut dengan menggunakan stoom.
"Miras yang sangat banyak ini merupakan atensi Kepala Kepolisian Republik Indonesia melalui Kapolda Jabar," kata AKBP Ariek.
Kegiatan tersebut, Lanjut mantan Kapolres Cirebon Kota, merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan terutama dalam cipta kondisi pemilu damai 2023/2024.
Kapolres Subang juga mengingatkan masyarakat luas untuk tidak mengkonsumsi dan mendistribusikan barang-barang miras ilegal yang melanggar hukum.
Baca Juga: Edukasi bahaya narkoba, Polres Subang lakukan penyuluhan di PKBM Karya Sejahtera
"Apabila ada masyarakat yang mengetahui peredaran miras lapor kepada polisi terdekat atau Polres Subang." ucapnya.
AKBP Ariek juga meminta masyarakat untuk menjada kondusifitas Kamtibmas jelang pemilu 2024.
"Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas apa lagi jelang pemilu," tuturnya.