Kapolres Subang baru, Kang Lukmantias berharap dukungan optimal dalam peningkatan pelayanan pada masyarakat

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 16 Juli 2023 | 18:08 WIB
Kang Lukmantias bersama para nelayan Desa Mayangan, Pondok Bali
Kang Lukmantias bersama para nelayan Desa Mayangan, Pondok Bali

GENMILENIAL.ID - Kapolres Subang kini telah berganti, dari yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Sumarni yang saat ini menjabat sebagai Wakapolres Metro Bekasi, kini telah dijabat oleh AKBP Ariek Indra Sentanu.

Tokoh masyarakat dan juga purnawirawan TNI AD Letnan Kolonel CHK (Purn) Mochamad Lukmatias Amin (Kang Lukmantias) menyambut baik kedatangan Kapolres Baru di Kabupaten Subang.

"Selamat datang di Kabupaten Subang, sebagai wilayah hukum Kepolisian Resor Subang," kata Kang Lukmantias kepada genmilenial.id pada Minggu 16 Juli 2023.

Lanjut lelaki kelahiran Subang yang saat ini masih bekerja di salah satu perusahaan BUMN di Jakarta ini, pihaknya berharap dengan kehadiran Kapolres baru bisa lebih optimal lagi dalam memberikan dukungan dan pelayanan bagi masyarakat Subang.

Baca Juga: Jadi Kapolres Subang, seperti ini sosok AKBP Ariek Indra Sentanu

"Secara optimal memberikan dukungan beserta jajaranya untuk pelayanan hukum dalam kontek pelayanan kepolisian, pengayoman," ujarnya.

Peran Kepolisian, Lanjut Kang Lukmantias, sangat penting untuk menciptakan ketertiban, keamanan dilingkungan masyarakat termasuk juga penegakan hukum.

"Kita juga mengetahui periode sekarang ini, pemerintah banyak mendengungkan tentang restorative justice, artinya penyelesaian kasus itu tidak harus melulu melalui criminal justice system atau sistem peradilan pidana," ujarnya.

Saat ini, ujar lelaki yang purnabakti dari TNI AD pada usia 43 tahun ini, pemerintah lebih banyak mengedepankan keadilan untuk memperbaiki.

Baca Juga: Pisah Sambut Kapolres, Bupati Subang sebut sosok AKBP Sumarni Ibu dari masyarakat dan rakyat Subang

"Tidak seluruh atau tidak setiap kasus pidana itu harus diselesaikan secara hukum tetapi juga dapat diselesaikan diantara para pihak apakah itu tersangka pelaku dengan pihak korban atau keluarganya," ucapnya.

Kang Lukmantiasnya juga mengetahui banyak kasus yang diselesaikan dengan mekanisme restorative justice tersebut.

Terkait pelayanan kepada masyarakat, Kang Lukmantias juga menyebut semoga bisa lebih ditingkatkan kembali, terutama terkait mekanisme pembuatan sim dan perpanjanganya.

"Bisa lebih mengerucut kepada pengetahuan dan keterampilan masyarakat didalam berlalu lintas sehingga outputnya adalah menjadi ketaatan dan keamanan selama berkendaraan dijalan raya," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X