GENMILENIAL.ID - Satreskrim Polres Subang telah menangkap lima pelaku puluhan pencurian kendaraan motor, dua diantara terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas dikarenakan melawan petugas saat hendak diamankan.
Kelima pelaku tersebut berinisial AJ, UYE, KM, WM dan TF yang diamankan oleh polisi dari tempat yang berbeda, disamping mengamankan pelakunya polisi juga berhasil mengamankan 23 kendaraan hasil curian tersebut.
"Kejadian yang pertama hari jumat tanggal 11 November 2022, sekitar jam 12.30 di halaman sekolah SMP 1 Pusakanagara, korban atas nama DS," kata AKBP Sumarni dalam Konferensi Pers di Mapolres Subang pada Selasa 7 Maret 2023.
"Pada saat korban akan mengajar sekolah dan memarkirkan kendaraanya kemudian kembali ke kendaraanya akan melaksanakan sholat jumat melihat kendaraanya yang di parkir di halaman sudah tidak ada," tambahnya
Baca Juga: Polres Subang lakukan penyelidikan atas meninggalnya Ibu hamil yang diduga ditolak RSUD Subang
Setelah mendapatkan laporan, kemudian dilakukanlah serangkaian penyelidikan oleh jajaran kepolisian, Polres Subang dan jajaran Polsek Pusakanagara yang kemudian berhasil mengamankan seorang pelaku yang berinisial AJ.
"Dari pelaku ini, dikembangkan ke pelaku-pelaku lainya, termasuk yang sebagai penadah, penadah barang-barang curian," kata AKBP Sumarni
Dari hasil pengembangan tersebut, tanggal 25 Februari 2023, jajaran Satreskrim Polres Subang akhirnya berhasil kembali mengamankan 4 pelaku lainya yang berinisial UYE, KM, WM dan TF dengan modus operandi para pelaku tersebut menggunakan kunci leter T.
Baca Juga: Polres Subang ungkap kasus pengoplosan Beras Bulog (SPHP), Pelaku diamankan ke Mapolres Subang
Atas perbuatan tersebut, para pelaku terkena dengan pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 dan ke 5 yang diancam hukuman selama-lamanya 7 tahun, serta untuk pelaku pertolongan jahat atau penadahan dikenakan pasal 480 KUHP ayat 1 ke 1 ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Subang telah mengembalikan satu kendaraan motor jenis NMAX diserahkan kepada pemiliknya.
Kapolres Subang juga menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan motornya untuk segera datang ke polres Subang dengan membawa surat-surat kendaraanya.
Artikel Terkait
Polres Subang tangkap pelaku pencurian uang di kendaraan pengisi ATM dengan kerugian lebih dari Rp 4 Miliar
Tunjukan kinerja baik, tiga anggota Polres Subang dihadiahi kenaikan pangkat pengabdian
Edukasi tertib lalu lintas, Polres Subang gelar karnaval pelajar, seni budaya dan atraksi freestyle motor
19 Pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya diamankan Satnarkoba Polres Subang
Viral! Anggota personil Sat Sabhara Polres Subang jadi dalang wayang golek
Polres Subang ungkap kasus pengoplosan Beras Bulog (SPHP), Pelaku diamankan ke Mapolres Subang
Polres Subang lakukan penyelidikan atas meninggalnya Ibu hamil yang diduga ditolak RSUD Subang