Prabowo ancam perusahaan asing pelaku karhutla, ada yang diduga melanggar 19 kali

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:31 WIB
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menindak perusahaan asing yang terbukti berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan di Indonesia (YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menindak perusahaan asing yang terbukti berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan di Indonesia (YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintah diminta bertanggung jawab kepada rakyat

Prabowo juga menegaskan bahwa tanggung jawab pemerintah dalam melindungi kepentingan masyarakat berlaku di seluruh tingkatan, mulai dari pemerintah pusat hingga desa.

Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus berorientasi pada kepentingan rakyat.

Baca Juga: Promedia Group bawa teknik jurnalistik ke pelatihan Relationship Manager Hana Bank

Dalam konteks penanganan karhutla, tanggung jawab tersebut berkaitan dengan pengawasan pengelolaan sumber daya alam serta penindakan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan.

“Kalau kita bicara pemerintah, kita harus tahu tanggung jawab kita kepada rakyat. Pemerintah itu bekerja untuk rakyat,” pungkasnya.

Pemerintah menyatakan akan terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam dan menindak pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, nama perusahaan yang disebut Prabowo dalam konteks dugaan pelanggaran berulang belum diumumkan secara resmi.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X