Syahganda Nainggolan jadi Kepala Bakom gantikan Qodari, apa alasannya?

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:13 WIB
Syahganda Nainggolan tiba di Istana Kepresidenan sebelum dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Layar Tangkap YouTube Sekretariat Presiden)
Syahganda Nainggolan tiba di Istana Kepresidenan sebelum dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Layar Tangkap YouTube Sekretariat Presiden)

Saat tiba, Syahganda belum memberikan kepastian mengenai posisi yang akan diembannya dan meminta publik menunggu informasi resmi.

Beberapa saat kemudian, informasi mengenai penunjukan tersebut terkonfirmasi melalui agenda pelantikan.

Baca Juga: Terungkap! Modus tusuk gigi jebak kartu ATM di Subang, pelaku intip PIN korban

Presiden Prabowo melantik Syahganda sebagai Kepala Bakom bersama Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom.

Qodari pindah ke Wantimpres

Pergantian Kepala Bakom juga beriringan dengan perpindahan tugas Muhammad Qodari.

Qodari yang sebelumnya memimpin Bakom kini mendapat tugas sebagai Sekretaris merangkap anggota Wantimpres. Pelantikan Qodari dilakukan pada hari yang sama dengan pelantikan Syahganda.

Dengan demikian, perubahan posisi tersebut merupakan bagian dari penataan jabatan di lingkungan pemerintahan pada 2 Oktober 2026.

Baca Juga: Heboh! Presiden Prabowo geser Listyo Sigit Prabowo dari kursi Kapolri, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto diusulkan jadi penggantinya

Sementara itu, mengenai pertanyaan mengapa Syahganda dipilih menggantikan Qodari, belum terdapat penjelasan resmi yang secara khusus menguraikan pertimbangan Presiden Prabowo.

Untuk saat ini, fakta yang telah diumumkan adalah Syahganda resmi menjadi Kepala Bakom berdasarkan Keppres Nomor 106/P Tahun 2026, sementara Qodari beralih tugas ke Wantimpres.

Perkembangan berikutnya akan terlihat dari bagaimana Syahganda menjalankan tugasnya dalam mengorkestrasi komunikasi pemerintah, termasuk komunikasi mengenai kebijakan dan program strategis pemerintah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X