Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7: Prabowo lantik 18 pejabat, Bahlil rangkap dua jabatan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:52 WIB
Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah kementerian dan jajaran baru di kabinet merah putih. Pergantian ini menjadi reshuffle ke tujuh selama Presiden Prabowo selama menjabat (Youtube/Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah kementerian dan jajaran baru di kabinet merah putih. Pergantian ini menjadi reshuffle ke tujuh selama Presiden Prabowo selama menjabat (Youtube/Sekretariat Presiden)

Pergeseran tersebut menjadikan posisi KSP dan Kapolri sebagai dua jabatan strategis yang mengalami perubahan dalam reshuffle kali ini.

Bahlil rangkap dua jabatan

Bahlil Lahadalia menjadi salah satu nama yang mendapatkan posisi baru dalam reshuffle Kabinet Merah Putih. Ia dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

Bahlil juga tetap menjalankan tugas sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sehingga mengemban dua jabatan dalam pemerintahan.

Baca Juga: Alhamdulillah, bansos PKH-BPNT tahap 4 dijadwalkan cair di Oktober 2026: Cek syarat desil!

Selain Bahlil, Sugiono yang sebelumnya menjabat Menteri Luar Negeri kini dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Posisi Menteri Luar Negeri kemudian ditempati Arrmanatha Christiawan Nasir.

Dudung Abdurachman juga mendapat posisi baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Sementara Muhammad Sarmuji dilantik sebagai Menteri Perindustrian.

Baca Juga: Jadi Sekda Subang, Rona Mairansyah soroti potensi kebocoran pendapatan daerah

Daftar lengkap 18 pejabat yang dilantik

Berikut daftar pejabat yang dilantik Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026:

1. Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

2. Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

3. Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X