“Pertama, menyiapkan peraturan. Kedua, menyiapkan perangkat dalam hal ini sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia. Ketiga, bagaimana mereka melakukan pelaksanaan tugas sesuai regulasinya, dan keempat, melakukan fungsi pengawasan internal untuk mengatur SOP,” terangnya.
Ombudsman soroti evaluasi pejabat dan petugas
Dalam evaluasi tersebut, sumber daya manusia di lingkungan Lapas Cibinong juga menjadi perhatian Ombudsman.
Ida menyebut petugas, kalapas, dan pejabat terkait merupakan bagian yang perlu dievaluasi menyusul temuan tersebut.
“Sumber daya di kasus Lapas Cibinong, dalam hal ini petugasnya, Kalapasnya, pejabatnya, itu merupakan bagian yang harus mereka evaluasi,” tegas Ida.
Ia juga meminta adanya tindakan apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan petugas yang terbukti melanggar aturan.
Baca Juga: Di balik kepulangan Guruh Sukarnoputra, ada cinta tulus sang kakak Megawati hingga akhir hayat
“Kalau memang petugasnya terbukti melakukan pelanggaran, maka ini harus ditindak tegas oleh Menteri Imipas dan juga Dirjen Pemasyarakatan,” tegasnya.
Di sisi lain, pemeriksaan internal Kemenimipas terhadap temuan Ombudsman masih berjalan.
Lima pejabat yang dinonaktifkan juga menjalani proses pemeriksaan untuk mengetahui tanggung jawab dan kondisi yang berkaitan dengan temuan di Lapas Cibinong.***
Artikel Terkait
Jejak skandal napi super kaya di Lapas Cibinong: Punya kamar dengan TV-kulkas hingga jalur rahasia
Terungkap dugaan pungli di Lapas Cibinong usai viral kamar mewah sewaan napi berkantong tebal
Ombudsman soroti kejanggalan mobil mewah di klaster hunian di Lapas Cibinong: Enggak mungkin napi biasa
Respons Menteri Imipas soal dugaan napi yang sembunyi saat sidak kamar mewah di Lapas Cibinong
Lapas Subang buka akses paket A, B dan C untuk warga binaan
Profil Yudi Suseno, Ditjenpas Jabar yang tepis rumor adanya kamar mewah punya napi tajir di Lapas Cibinong
Indra Kenz ramai jadi sorotan, terima pembebasan bersyarat di tengah ramainya sidak Ombudsman ke Lapas Cibinong