Kebakaran di pabrik plastik Balaraja belum padam usai 48 jam evakuasi Damkar, kerugian capai Rp10 miliar

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 8 September 2026 | 23:53 WIB
Menyoroti insiden kebakaran besar yang terjadi pada kawasan pabrik plastik di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten (Instagram.com/@infotangerang.id)
Menyoroti insiden kebakaran besar yang terjadi pada kawasan pabrik plastik di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten (Instagram.com/@infotangerang.id)

Sebagian warga masih bertahan di kediaman masing-masing, sementara sebagian lainnya memilih tinggal di rumah keluarga.

“Yang lainnya masih bertahan di rumah, dan ada juga yang ke keluarga, tapi masih ada juga yang bertahan,” tambahnya.

Baca Juga: Saham MGLV melonjak lagi 10 persen, kenaikan sepanjang 2026 tembus 500 persen

Kondisi tersebut membuat proses penanganan kebakaran juga memperhatikan keberadaan warga yang berada di sekitar area pabrik.

Kerugian kebakaran capai Rp10 miliar

Selain berdampak terhadap aktivitas warga sekitar, kebakaran pabrik plastik tersebut juga menimbulkan kerugian material yang cukup besar.

BPBD Kabupaten Tangerang memperkirakan nilai kerugian akibat kebakaran mencapai Rp10 miliar.

Taufik menjelaskan, banyaknya material yang mudah terbakar di dalam pabrik menjadi salah satu hambatan dalam proses pemadaman.

Baca Juga: Heboh penemuan kerangka di Banyuasin Sumsel, terungkap korban kakak-adik yang hilang sejak 2021

Material tersebut membuat petugas harus terus melakukan penanganan terhadap titik api yang masih muncul di area pabrik.

Meski proses pemadaman berlangsung cukup lama, Taufik optimistis api dapat dipadamkan pada Selasa, 8 September 2026.

“Mudah-mudahan hari ini padam selesai ya, karena sudah banyak berkurang dari yang kemarin,” tandas Taufik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan dari otoritas terkait mengenai perkembangan terbaru proses pemadaman kebakaran di pabrik plastik PT Technoplastika Prima Perdana di Balaraja, Tangerang.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X