Polisi luka usai diserang loyalis narkoba di Kampung Bahari, petugas balas tembak gas air mata

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:49 WIB
Penyerangan oleh loyalis MR menggunakan mercon, saat petugas melakukan penggerebekan di Kampung Bahari (Threads.com/@unit_lingkar_swargantara)
Penyerangan oleh loyalis MR menggunakan mercon, saat petugas melakukan penggerebekan di Kampung Bahari (Threads.com/@unit_lingkar_swargantara)

Baca Juga: ESAI: Feodalisme warisan budaya materi

Namun, ketika petugas hendak memasuki lokasi, sejumlah orang yang diduga loyalis MR melakukan perlawanan.

"Kemudian ada perlawanan dari mereka, pakai mercon dan petasan, baru kita pukul mundur," ungkap Roy.

Perlawanan tersebut kemudian dihadapi petugas dengan penggunaan gas air mata. Polisi yang mengalami luka menjadi salah satu dampak dari bentrokan dalam proses penggerebekan tersebut.

BNN amankan uang Rp1,27 miliar dan aset Rp39,9 miliar

Selain menangkap MR, petugas juga mengamankan sejumlah barang dalam pengembangan kasus jaringan narkoba tersebut.

Baca Juga: Kisah inspiratif: Anak sekolah di Papua datangi guru untuk berbagi buah-sayur, wujud balas budi dalam kesederhanaan

BNN menyebut uang tunai sebesar Rp1,27 miliar berhasil diamankan. Sementara itu, nilai aset yang turut diamankan mencapai hampir Rp39,9 miliar.

"Sudah diamankan uang tunai Rp1,27 miliar dengan aset menyentuh Rp39,9 miliar, perhitungan aset berdasarkan pengembangan lebih lanjut," jelas Roy.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain dari operasi tersebut. Barang yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor, dua mobil, dan lima telepon seluler.

Selain itu, petugas menemukan narkotika jenis ganja atau gorila serta sejumlah benda yang tergolong berbahaya.

Baca Juga: Makam Sutrimo karumga Febrie Adriansyah mulai dibongkar, ekshumasi jenazah libatkan ahli forensik

Barang bukti tersebut meliputi senjata api, samurai, peluru, dan petasan.

Operasi Kampung Bahari masih berlanjut

Penggerebekan jaringan narkoba di Kampung Bahari hingga kini masih berlangsung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gus Miftah: Istana menghormati marwah ulama

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:09 WIB
X