Tukang potong rambut di Bogor yakinkan warga RI sudah merdeka, buntut viral ditanya belum pasang bendera

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:26 WIB
Menyoroti pengakuan tukang potong rambut di Bogor yang meyakini Indonesia sudah merdeka usai sempat ditanya belum pasang bendera oleh aparatur camat (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti pengakuan tukang potong rambut di Bogor yang meyakini Indonesia sudah merdeka usai sempat ditanya belum pasang bendera oleh aparatur camat (Instagram.com/@undercover.id)

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara lengkap kronologi peristiwa yang terjadi antara Hidayat dan aparatur kecamatan.

Baca Juga: Kisah inspiratif: Anak sekolah di Papua datangi guru untuk berbagi buah-sayur, wujud balas budi dalam kesederhanaan

Meski demikian, Bakesbangpol akan meminta penjelasan kepada pihak terkait mengenai kejadian tersebut.

"Kami mendapatkan informasi bahwa itu dalam rangka monitoring untuk mengimbau memasang bendera," kata Ferdinando dalam keterangannya pada Kamis, 13 Agustus 2026.

"Sekaligus membagikan bendera ketika ada masyarakat yang tidak punya," sambungnya.

Menurut Ferdinando, kegiatan monitoring tersebut dilakukan dalam rangka mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan HUT ke-81 RI.

Baca Juga: Makam Sutrimo karumga Febrie Adriansyah mulai dibongkar, ekshumasi jenazah libatkan ahli forensik

Imbauan pasang bendera disebut tanpa paksaan

Ferdinando menekankan bahwa ajakan untuk memasang bendera Merah Putih tidak seharusnya dilakukan dengan cara yang membuat masyarakat merasa tertekan.

Ia menyebut semangat nasionalisme idealnya muncul dari kesadaran masyarakat.

"Rasa nasionalisme seharusnya tidak perlu pakai sanksi, harus dari dalam diri sendiri," terang Ferdinando.

Ferdinando menjelaskan, aparatur kecamatan hanya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih menjelang peringatan kemerdekaan.

Baca Juga: Lava walk, roda tank hingga tarik tambang, Kemenag Subang ramaikan HUT ke-81 RI

Menurutnya, tidak ada paksaan kepada masyarakat untuk memasang bendera.

"Surat edaran Mendagri itu mengimbau mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan itu tidak ada paksaan," ungkap Ferdinando.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gus Miftah: Istana menghormati marwah ulama

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:09 WIB
X