Rumah MC di Bekasi yang sempat viral nantang hafalan Al-Quran berhadiah miras digeruduk warga, ini kronologinya

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:09 WIB
Menyoroti kasus penggerudukan massa ke rumah yang diduga milik oknum MC yang sempat viral promosi miras berkedok hafalan Al-Quran (Instagram.com/@infojawabarat)
Menyoroti kasus penggerudukan massa ke rumah yang diduga milik oknum MC yang sempat viral promosi miras berkedok hafalan Al-Quran (Instagram.com/@infojawabarat)

“Ada informasi yang bersangkutan pernah berdomisili di Bekasi. Saat itu, dari komunitas umat Islam mengecek informasi itu benar atau tidak,” imbuhnya.

Polisi kemudian melakukan pengecekan bersama ketua lingkungan setempat.

Kapolsek dan tim dari Polres Metro Bekasi Kota turut mendatangi lokasi untuk memastikan informasi mengenai keberadaan MC tersebut.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa orang yang dicari massa sudah tidak tinggal di rumah tersebut.

Baca Juga: Seskab Teddy masuk TOP 3 pejabat dengan kinerja terbaik dan popularitas tinggi versi IPO

“Betul, sudah (tidak tinggal di situ) sekitar 2 atau 3 bulan,” ungkap Putu.

“Yang jelas, keberadaan yang bersangkutan sampai dengan tadi malam di-cross-check, disaksikan perangkat lingkungan, tidak berdomisili di Kota Bekasi,” sambungnya.

Polisi minta masyarakat tak main hakim sendiri

Putu mengatakan informasi mengenai lokasi tempat tinggal seseorang harus tetap diverifikasi agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah keresahan masyarakat.

Polisi juga meminta masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Satu nakhoda kapal disanksi, buntut viralnya rombongan Jessica Mila liburan ke Pulau Padar saat pelayaran ditutup

Sebelumnya, dua orang MC telah dilaporkan terkait kontroversi tantangan hafalan Al-Quran yang diduga menjadi bagian dari aktivitas promosi minuman keras dalam festival The Sounds Project.

Dugaan penistaan agama masih diproses

Kasus dugaan penistaan agama tersebut saat ini telah dilaporkan ke sejumlah institusi kepolisian. Putu menyebut perkara tersebut berkaitan dengan lokasi kejadian yang berada di Jakarta Utara.

“Kejadiannya ada di Jakarta Utara. Kemudian saat ini Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara,” terang Putu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gus Miftah: Istana menghormati marwah ulama

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:09 WIB
X