Kronologi KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Sumenep, penumpang menunggu evakuasi

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 3 Agustus 2026 | 18:33 WIB
KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar terbakar di Perairan Sumenep (Threads/acholatif)
KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar terbakar di Perairan Sumenep (Threads/acholatif)

Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, menjelaskan bahwa informasi awal diterima dari nakhoda sebelum akhirnya komunikasi terputus.

Baca Juga: Reuni Akbar SMPN 1 Serangpanjang satukan 31 angkatan, 317 alumni hadir

“Pihak perusahaan kapal mendapat info dari nakhoda bahwa kapal terbakar di ujung utara Madura sekitar pukul 06.00–07.00 WIB dan setelah itu nakhoda tidak dapat dihubungi kembali,” ujarnya.

Saat kejadian, kapal diketahui mengangkut sekitar 180 penumpang dan 40 kru kapal.

Kondisi kapal dan proses evakuasi

Berdasarkan laporan sementara, kondisi kapal mengalami kerusakan parah akibat kebakaran. Api disebut hampir melalap sebagian besar badan kapal.

Baca Juga: Viral video penggerebekan rumah dinas pejabat Lapas Waingapu, petugas pergoki ada perempuan di dalam kamar

“Kondisi kapal hampir terbakar habis dan penumpang kapal berada di anjungan dan haluan,” kata Nanang.

Dalam video yang beredar, penumpang terlihat berkumpul di titik yang relatif aman dari kobaran api.

Mereka menunggu bantuan sambil tetap menggunakan pelampung sebagai langkah antisipasi.

Sementara itu, Kapal Meratus Project 3 yang berada di sekitar lokasi sempat memantau situasi pada pukul 09.45 WIB.

Baca Juga: Viral kebakaran TPS Kramat Jati: Beko patungan warga tak bisa jangkau lokasi hingga satu petugas Damkar Jakarta Timur meninggal dunia

Namun kapal tersebut tidak dapat melakukan evakuasi karena membawa muatan yang mudah terbakar.

Proses evakuasi kemudian dilakukan oleh kapal TB Hasnur 26 yang dikerahkan untuk membantu penyelamatan penumpang dan kru.

Menunggu laporan resmi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X