Diduga gegara konsumsi menu MBG basi, 707 warga sekolah di SMKN 6 Semarang alami keracunan massal

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 1 Agustus 2026 | 17:21 WIB
Menyoroti fakta terkini ihwal dugaan kasus keracunan massal imbas konsumsi menu MBG di SMKN 6 Semarang, Jawa Tengah (Instagram.com/@katakitaig)
Menyoroti fakta terkini ihwal dugaan kasus keracunan massal imbas konsumsi menu MBG di SMKN 6 Semarang, Jawa Tengah (Instagram.com/@katakitaig)

GENMILENIAL.ID – Dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan warga sekolah di SMKN 6 Semarang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik di media sosial.

Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah siswa dan guru mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga sudah tidak layak konsumsi pada Jumat, 31 Juli 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Mochamad Abdul Hakam, mengungkapkan total 707 warga sekolah mengalami gejala keracunan.

“Sebanyak 707 orang mengalami gejala, terdiri atas 693 siswa dan 14 guru,” ujarnya, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Baca Juga: Uji nyali berujung maut di wahana rumah hantu Tulungagung: Korban tiba-tiba pingsan, wajah terbentur kursi

Ratusan alami gejala, puluhan dirawat

Dari total tersebut, sebanyak 689 orang mendapat penanganan langsung di lingkungan sekolah.

Sementara itu, 9 orang lainnya dirujuk ke sejumlah fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas Halmahera, RSUD KRMT Wongsonegoro, RST Bhakti Wira Tamtama, hingga Puskesmas Bangetayu.

Selain itu, tercatat sebanyak 42 siswa sempat menjalani perawatan medis akibat insiden tersebut.

“Fokus kami memastikan seluruh yang mengalami gejala mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan,” tambah Hakam.

Baca Juga: Sosok Gus Haris, tangan kanan Bupati Pemalang yang diduga jadi penghubung makelar kasus

Penyebab masih diselidiki

Dinas Kesehatan Kota Semarang hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

Tim juga melakukan investigasi epidemiologi serta pengambilan sampel makanan dan spesimen korban untuk diperiksa di laboratorium.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X