Femas juga disebut mengaku sebagai pemegang visa E-9, yakni izin kerja untuk sektor non-profesional di Korea Selatan.
Namun, terdapat perbedaan keterangan karena ia juga sempat mengaku berasal dari program lain saat ditanya oleh WNI di lokasi berbeda.
Perbedaan ini menambah spekulasi terkait status sebenarnya selama berada di Korea Selatan.
Polisi terkendala penindakan
Meski keberadaannya disebut sudah diketahui, aparat setempat disebut belum bisa mengambil tindakan.
Hal ini karena Femas berada di tempat ibadah dan kasusnya masih berkaitan dengan pelanggaran imigrasi, bukan tindak pidana.
Situasi tersebut membuat proses penanganan membutuhkan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Indonesia.
Kronologi awal menghilang
Kasus ini bermula saat Femas berpamitan kepada rombongan untuk berjalan sendiri di kawasan Myeongdong.
Ia mengaku ingin membeli sepatu, namun setelah itu tidak pernah kembali ke hotel dan tidak bisa dihubungi.
“Tidak pernah kembali ke hotel, tidak pernah menjawab telepon, tidak pernah membalas WhatsApp, tidak pernah memberi kabar,” tulis unggahan awal yang memicu viralnya kasus ini.
Hingga kini, pencarian masih terus dilakukan dengan melibatkan komunitas WNI di Korea Selatan.***
Artikel Terkait
Akhir cerita 9 WNI yang sempat diringkus pasukan Israel saat menuju Gaza: Pulang dengan bekas pukulan dan setruman
Pilu WNI yang jadi korban penculikan tentara Israel di kapal GSF: Ditendang-disetrum, kalau batuk masih terasa sakit
WNI relawan GSF Hendro Prasetyo bongkar aksi pengecut militer Israel, sebut kebaikan yang terlihat justru jadi penderitaan
Sorotan khusus: Dugaan riset bodong WNI di ISPPD 2026 tuai kritik, kredibilitas ilmuwan RI dipertaruhkan
Kasus WNI tewas di Jepang, pelaku akui sengaja lakukan penusukan
Diduga ikut rekrutmen pekerjaan scam, 2 WNI di Myanmar kini disekap dan minta tolong agar kembali pulang
WNI Tewas di Armenia dengan tangan terikat dan mulut dilakban, KBRI Kyiv ungkap polisi amankan terduga pelaku