Jejak insiden penyekapan di Cikarang Bekasi, pelaku utama yang diduga pacar korban akhirnya ditangkap

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:02 WIB
Menyoroti kronologi kasus penganiayaan di Cikarang, Bekasi hingga akhirnya kini terduga pelaku diringkus polisi (Instagram.com/@cikarang.people)
Menyoroti kronologi kasus penganiayaan di Cikarang, Bekasi hingga akhirnya kini terduga pelaku diringkus polisi (Instagram.com/@cikarang.people)

Baca Juga: Debat seru Bakom RI vs BEM UI: Qodari jelaskan dengan to the point memahami program MBG bagi dunia pendidikan

"Sebelumnya kami memang sudah berantem terus. Selama satu minggu terakhir itu, dia sudah membabi buta," ungkap TS.

Emosi tak terkendali berujung kekerasan

Korban menyebutkan bahwa pelaku kerap meluapkan emosinya tanpa kendali. Tindakan penganiayaan disebut terjadi berulang kali, baik saat pelaku dalam kondisi sadar maupun tidak.

Akibatnya, TS mengalami luka lebam di berbagai bagian tubuh. Situasi tersebut berlangsung selama kurang lebih satu pekan, membuat korban hidup dalam ketakutan di dalam kontrakan.

Baca Juga: Diduga ikut rekrutmen pekerjaan scam, 2 WNI di Myanmar kini disekap dan minta tolong agar kembali pulang

Tak hanya mengalami kekerasan fisik, korban juga diduga disekap. Pelaku disebut sering mengunci pintu dari luar menggunakan gembok, sehingga TS tidak dapat keluar dari tempat tersebut.

Upaya melarikan diri dari penyekapan

Dalam kondisi terdesak, korban akhirnya menemukan kesempatan untuk melarikan diri. Ia berhasil kabur saat pelaku sedang tidak berada di lokasi.

"Saya berhasil kabur saat malam hari ketika pelaku sedang pergi," ujar TS.

Korban terpaksa keluar melalui jendela karena pintu dalam keadaan terkunci dari luar. Aksi tersebut menjadi titik balik hingga akhirnya kasus ini terungkap ke publik.

Baca Juga: Bupati Subang buka jalan mulus 2,2 km, akses warga Kihiyang kini lebih lancar

Proses hukum masih berjalan

Setelah penangkapan pelaku utama, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait proses hukum yang akan dijalani oleh tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X