Ancaman sanksi bagi marketplace
Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada platform marketplace yang melanggar kesepakatan tersebut.
Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk memastikan ekosistem digital tetap berjalan secara adil dan tidak merugikan pelaku usaha kecil.
“Kalau sampai ada marketplace yang mencoba mendorong kenaikan setelah rapat ini, kita akan tindak,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada praktik yang berpotensi ‘mencekik’ pelaku UMKM, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih berproses menuju pemulihan.
Pemerintah siapkan regulasi baru
Di sisi lain, Kementerian UMKM saat ini tengah melakukan sinkronisasi pembahasan untuk menyiapkan regulasi baru sebagai payung hukum.
Aturan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi kedua belah pihak, baik pelaku UMKM maupun platform marketplace, dalam menjalankan aktivitas bisnis secara berkelanjutan.
Maman menegaskan, pemerintah akan terus berada di posisi melindungi, memberikan rasa aman, serta meningkatkan daya saing UMKM di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
“Kami ingin memastikan UMKM tetap terlindungi, aman, dan punya daya saing di marketplace,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Wisata VW Safari Ciater hadir di Subang, jelajahi 10 UMKM dengan mobil klasik di Bukit Rindu
Harga plastik naik hingga 40 persen, UMKM keripik tempe di Malang terancam ikut naik harga
Tenda bazar Gading Serpong roboh diterjang hujan badai, UMKM panik selamatkan dagangan
Anggota DPRD Subang, Evi Nur’Afiah serap aspirasi warga Karanganyar, drainase dan UMKM jadi prioritas
Evi Nur’Afiah dorong UMKM dan bank sampah di Dapil 1, solusi ekonomi dan sampah Subang
Jamkrindo catat penjaminan Rp247 triliun, IFG dorong UMKM naik kelas berkelanjutan
Fashion Show PKK Jabar jadi panggung pemberdayaan perempuan, Ega Anjani dorong UMKM naik kelas