Rocky Gerung hadiri pelantikan Jumhur Hidayat jadi Menteri LH, soroti rekam jejak hingga status mantan napi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 28 April 2026 | 01:07 WIB
Tokoh publik, Rocky Gerung hingga Syahganda Nainggolan hadiri agenda pelantikan pejabat baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026 (Dok. Sekretariat Presiden)
Tokoh publik, Rocky Gerung hingga Syahganda Nainggolan hadiri agenda pelantikan pejabat baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026 (Dok. Sekretariat Presiden)

“Untuk menyaksikan sekaligus menjadi penanda bahwa kabinet itu juga jadi efektif kalau ada tokoh-tokoh mantan napi,” ungkap Rocky.

Baca Juga: Pengendara sepeda listrik disiram air keras di Cengkareng, pelaku kabur usai beraksi

Meski demikian, Rocky juga menegaskan bahwa dirinya mengenal Jumhur sebagai seorang intelektual yang memiliki latar belakang akademik kuat, termasuk dari Institut Teknologi Bandung (ITB), khususnya dalam kajian perburuhan dan ekonomi.

“Dia belajar tentang perburuhan, ekonomi, lingkungan dari ITB. Jadi karena dia saya kenal, maka saya dampingi itu,” jelasnya.

“Itu alasan saya ada di sini,” tegas Rocky.

Jumhur gantikan Hanif Faisol dalam reshuffle kabinet

Pelantikan Jumhur Hidayat sebagai Menteri LH dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 51/P, 52/P, 53/P, dan 50/PPA Tahun 2026.

Baca Juga: Prabowo lantik 6 pejabat baru, reshuffle kabinet jilid V resmi digelar di istana

Ia menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.

Dalam perombakan kabinet ini, Hanif Faisol kemudian dipindahkan menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Selain itu, Presiden Prabowo juga melantik sejumlah pejabat lainnya, di antaranya Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia, serta Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Rekomendasi

Terkini

X