Dugaan surat SMAN 1 Ciemas ke SPPG viral, tolak guru terlibat distribusi MBG hingga soroti tudingan ambil jatah

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 13 April 2026 | 12:41 WIB
Menyoroti viralnya surat permohonan yang diduga dilayangkan pihak SMAN 1 Ciemas ke SPPG Al-Mubarokah soal distribusi MBG di sekolah (Instagram.com/@infopnsdanpppk)
Menyoroti viralnya surat permohonan yang diduga dilayangkan pihak SMAN 1 Ciemas ke SPPG Al-Mubarokah soal distribusi MBG di sekolah (Instagram.com/@infopnsdanpppk)

GENMILENIAL.ID – Beredar di media sosial sebuah surat permohonan yang diduga berasal dari SMAN 1 Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkait pelaksanaan distribusi program makan bergizi gratis (MBG).

Surat tersebut ditujukan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al-Mubarokah dan menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh akun Instagram @infopnsdanpppk pada Senin, 13 April 2026.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa pihak sekolah menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan distribusi MBG yang dinilai membebani para guru.

Baca Juga: Drama muda-mudi di lampu merah Sleman bikin gemas, aksi spontan sang pria jadi sorotan

“SMAN 1 Ciemas menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di sekolah,” demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Isu ini juga memicu polemik lantaran muncul tudingan bahwa guru diduga ikut mengambil jatah makanan siswa, meski hal tersebut dibantah melalui isi surat yang beredar.

Guru diminta fokus pada tugas utama

Dalam surat bertajuk 'Permohonan Pelaksanaan Teknis Distribusi MBG', pihak sekolah menegaskan bahwa tugas utama guru adalah mengajar, membimbing, dan mengevaluasi siswa.

Oleh karena itu, keterlibatan guru dalam proses distribusi MBG dinilai tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi tenaga pendidik.

Baca Juga: Penertiban PKL di Ciracas ricuh, aksi pedagang angkat balita ke truk Satpol PP tuai sorotan

“Dan tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pendidik atau tenaga kependidikan,” tulis isi surat tersebut.

Pihak sekolah juga menilai, jika guru harus ikut membagikan makanan, hal itu berpotensi mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Distribusi MBG dinilai tanggung jawab SPPG

Selain itu, dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa tanggung jawab distribusi MBG seharusnya berada di pihak SPPG sebagai pelaksana teknis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X