Viral video kepala BGN main golf di tengah bencana Sumatera, Dadan Hindayana beri klarifikasi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 19 Desember 2025 | 16:50 WIB
Menyoroti viralnya video Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana bermain golf di tengah bencana yang melanda Sumatera (Instagram.com/@lambegosiip)
Menyoroti viralnya video Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana bermain golf di tengah bencana yang melanda Sumatera (Instagram.com/@lambegosiip)

Ia menjelaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan golf tersebut berkaitan dengan agenda sosial.

Disebut bagian dari Charity Golf

Menurut Dadan, kegiatan golf yang diikutinya merupakan acara Charity Golf yang diselenggarakan oleh Persatuan Golf Alumni (PGA) Institut Pertanian Bogor (IPB).

Baca Juga: Hari Bela Negara 2025, Polres Subang perkuat semangat nasionalisme personel

Dalam kegiatan tersebut, Dadan hadir sebagai Ketua Dewan Pembina.

“Saya hadir di acara Charity Golf oleh Persatuan Golf Alumni IPB, di mana saya sebagai Ketua Dewan Pembina,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak terlepas dari tujuan sosial, khususnya untuk membantu masyarakat terdampak bencana.

Penggalangan dana untuk korban bencana

Dalam kesempatan yang sama, Dadan menyebut bahwa dana yang dihimpun melalui kegiatan tersebut diperuntukkan bagi beasiswa dan bantuan korban bencana di Sumatera.

Baca Juga: Tekan alih fungsi lahan, Bupati Subang ikut Rakor Percepatan Tata Ruang Jawa Barat di Gedung Sate

Ia memastikan acara tersebut digelar sebelum video itu ramai beredar di media sosial.

“Saya mendukung teman-teman yang menggalang dana untuk beasiswa dan bencana Sumatera,” ujar Dadan.

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan Charity Golf tersebut dilaksanakan pada Minggu, 14 Desember 2025.

“Iya benar, itu untuk penggalangan dana. Acaranya tanggal 14 Desember 2025,” tandasnya.

Klarifikasi ini disampaikan Dadan Hindayana untuk meluruskan berbagai narasi yang berkembang di ruang publik terkait aktivitasnya yang terekam dalam video tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X