GENMILENIAL.ID — Mantan Wakil Ketua KPK 2015–2019, Saut Situmorang, kembali menyoroti kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya semakin jauh dari independensi.
Dalam podcast PHD 4K di YouTube Forum Keadilan TV, Senin 17 November 2025, Saut menyebut perubahan lewat UU Nomor 19 Tahun 2019 membuat KPK 'menjadi bagian dari pemerintah'.
Menurut Saut, kehadiran Dewan Pengawas dan aturan baru dalam UU tersebut merusak values dasar KPK seperti kejujuran, keberanian, kesederhanaan, disiplin, hingga independensi.
Baca Juga: BAZNAS harus jadi pilar kesejahteraan umat: Subang mulai seleksi pemimpin baru periode 2025–2030
“Undang-undang itu merusak. Nilai-nilai KPK hilang karena strukturnya berubah, jadi bagian dari pemerintah. Bagaimana bisa mandiri?” tegas Saut.
Ia menilai nilai-nilai itu tak mungkin bekerja jika fondasi kewenangan lembaga sudah melemah sejak awal.
Soroti pasal 2 dan 3: KPK tak lagi tajam menyasar penyelenggara negara
Saut juga menyinggung Pasal 2 dan 3 dalam UU KPK yang mengatur tugas dan wewenang lembaga antirasuah.
Menurutnya, pasal tersebut kerap menimbulkan masalah karena fokus utama KPK sesungguhnya menyasar penyelenggara negara.
Baca Juga: IPK naik usai Prabowo dilantik, Saut: Sinyal publik ingin KPK bangkit dari tidur panjang
“Ada yang bilang pasal itu kalau bisa dihapus saja. Fokus ke kickback, jangan ke kerugian negara,” jelasnya.
Saut desak Prabowo terbitkan Perpu KPK
Eks staf ahli BIN itu juga mendesak Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk memulihkan kembali fungsi KPK.
Ia menilai Prabowo sudah berulang kali menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan siap melakukan langkah korektif.
Artikel Terkait
KPK periksa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai OTT kasus mutasi jabatan, 13 orang termasuk adiknya diamankan
Kasus suap jual-beli jabatan: KPK tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 3 orang lain tersangka
Eks Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun, ini rekam jejak dan perjalanan kariernya
KPK ungkap modus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid: Ada 'jatah preman' di Dinas PUPR
Proyek Monumen Reog diincar KPK, Bupati Ponorogo sempat sebut pembangunan untuk wisata dan ekonomi daerah
ICW: KPK bangkit lagi, penindakan korupsi era Prabowo kini lebih gencar
IPK naik usai Prabowo dilantik, Saut: Sinyal publik ingin KPK bangkit dari tidur panjang