Prabowo sebut selamatkan Rp300 triliun dana APBN 2025 dari risiko korupsi, dialihkan untuk rakyat

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto menyebut telah menyelamatkan Rp300 triliun dari APBN yang rawan diselewengkan (Instagram/presidenrepublikindonesia)
Presiden RI, Prabowo Subianto menyebut telah menyelamatkan Rp300 triliun dari APBN yang rawan diselewengkan (Instagram/presidenrepublikindonesia)

GENMILENIAL.ID - Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan telah berhasil menyelamatkan Rp300 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dianggap rawan diselewengkan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan efisiensi belanja negara.

Dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025, Prabowo menegaskan bahwa dana yang diselamatkan tersebut sebagian besar berasal dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas serta anggaran alat tulis kantor yang berlebihan.

Baca Juga: Kasus Bupati Sudewo jadi perhatian Presiden Prabowo, Gerindra tegaskan sudah beri teguran keras

“Kami telah identifikasi dan telah selamatkan Rp300 triliun dari APBN yang kami lihat rawan diselewengkan,” ujar Prabowo.

“Anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri yang begitu besar, anggaran alat tulis kantor yang begitu besar,” tambahnya.

Prabowo menegaskan bahwa langkah efisiensi ini sejalan dengan amanat konstitusi, merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 4, yang menekankan pengelolaan sumber daya untuk kesejahteraan rakyat.

“Rp300 triliun kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat,” tegasnya.

Baca Juga: Prabowo sentil kelompok yang anggap pemikiran Bung Karno-Hatta tak relevan

Presiden juga menekankan bahwa dirinya memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi di seluruh lembaga eksekutif dan pemerintahan.

“Saya tidak ada pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Pidato tersebut disampaikan di hadapan lebih dari 600 anggota dewan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan partai politik, serta perwakilan negara sahabat.

Langkah ini mendapat sorotan karena menyasar potensi penyalahgunaan anggaran yang selama ini kerap menjadi celah korupsi.

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo sudah kembalikan uang dugaan korupsi DJKA, KPK: Pengembalian tak hapus pidananya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X