Viral di Depok, oknum debt collector diduga beli data warga demi penarikan kendaraan di jalan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 10:46 WIB
Aparat Polres Metro Depok saat mengamankan oknum debt collector di Kota Depok (Dok. Pemkot Depok)
Aparat Polres Metro Depok saat mengamankan oknum debt collector di Kota Depok (Dok. Pemkot Depok)

GENMILENIAL.ID – Sebanyak tujuh orang diduga debt collector (matel) diamankan polisi dalam Operasi Pekat 2025 di Kota Depok setelah video aktivitas mereka viral di media sosial.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan praktik jual beli data pribadi untuk melacak debitur dan menarik kendaraan secara paksa di jalanan.

Penangkapan dilakukan oleh tim Reskrim Polres Metro Depok di wilayah Sukmajaya, Sabtu, 2 Agustus 2025, sebagai respons terhadap video viral penarikan sepeda motor oleh matel yang beredar luas di media sosial, termasuk akun Instagram @warungjurnalis.

Baca Juga: Fakta terkini pembunuhan pelajar SMK di Cibiru: Pelaku mahasiswa, motif dendam lama

“Saat hendak diamankan, para matel terlihat kaget dan mempertanyakan alasan polisi memeriksa mereka,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah dokumen penting seperti BPKB kendaraan milik orang lain serta data pribadi debitur yang diduga diperoleh dengan cara tidak sah.

"Menurut informasi, mereka masih bekerja di beberapa perusahaan pembiayaan. Mereka juga mengakui membeli data debitur," ujar Made.

Baca Juga: BMW X3 dinobatkan SUV favorit GIIAS 2025, namun masih dihantui kritik dari pengamat otomotif

Polisi menduga data pribadi itu digunakan untuk mengidentifikasi debitur yang menunggak pembayaran agar bisa langsung dicegat dan kendaraannya ditarik di jalan.

Praktik ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga menimbulkan keresahan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, empat sepeda motor turut diamankan untuk diperiksa legalitas dokumennya.

“Motor-motor itu sedang diperiksa untuk memastikan apakah memiliki surat sah atau tidak,” jelas Made.

Baca Juga: Dua pekerja luka bakar akibat ledakan gas di sumur Pertamina EP Subang

Operasi Pekat 2025 ini digelar selama enam hari, menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, termasuk penarikan kendaraan tanpa prosedur hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X