Merasa tak puas dengan penjelasan tersebut, Erna kembali mendesak agar KPK segera menangkap Harun, apalagi jika memang keberadaannya sudah diketahui.
“Harusnya Saudara bisa menangkap kalau sudah ada titiknya ya,” tegas Erna.
Sebagai catatan, Harun Masiku menjadi buron sejak awal tahun 2020, dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dua hari sebelum OTT, ia diketahui terbang ke Singapura.
Namun, CCTV Bandara Soekarno-Hatta sempat merekam kepulangannya ke Indonesia. Sejak saat itu, jejak Harun tidak terlacak lagi.
Namanya resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Lebih dari setahun kemudian, tepatnya 30 Juli 2021, Harun dimasukkan dalam daftar red notice internasional.
Pada Agustus 2023, Polri menyebut bahwa Harun kemungkinan besar masih berada di dalam negeri.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri saat itu, Irjen Krishna Murti, menepis kabar bahwa Harun berada di Kamboja.
Pencarian terus dilakukan, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi dan orang-orang dekat Harun.
Bahkan pada Desember 2024, KPK kembali merilis status DPO lengkap dengan foto terbaru Harun Masiku untuk membantu proses pelacakan.***
Artikel Terkait
Cari keberadaan Harun Masiku, KPK lakukan pemeriksaan terhadap eks komisioner KPU
Skandal suap eks komisioner KPU: Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku disebut patungan suap Rp600 juta
Skandal suap Hasto: Begini klaim soal ancaman jadi tersangka jika PDIP pecat Jokowi
Tersandung kasus suap, Hasto ungkap tak ada motif rintangi KPK tangkap Harun Masiku
Kasus skandal suap Hasto, Sekjen PDIP itu kini merasa haknya terabaikan gegara KPK
Hasto minta bebas usai tersandung skandal dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku
Hasto ditangkap, kongres PDI-P ditunda? begini penjelasan Ganjar Pranowo