Bayu Satya Prawira ingatkan Gubernur Dedi Mulyadi agar kebijakan tetap berlandaskan hukum

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 30 April 2025 | 17:08 WIB
Anggota DPRD Jabar Komisi II, Bayu Satya Prawira (kiri) dan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi ( kanan) (Instagram.com/bayusatyaprawira - YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)
Anggota DPRD Jabar Komisi II, Bayu Satya Prawira (kiri) dan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi ( kanan) (Instagram.com/bayusatyaprawira - YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

GENMILENIAL.ID - Anggota DPRD Jawa Barat dari Komisi II, Bayu Satya Prawira, melontarkan kritik konstruktif terhadap sejumlah kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ia menegaskan bahwa setiap kepala daerah harus tetap tunduk pada aturan hukum dalam menjalankan program dan kebijakannya.

Menurut Bayu, sebagai negara hukum, Indonesia mengharuskan semua tindakan pemerintahan didasarkan pada kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

“Setiap tindakan Kepala Daerah harus berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kita ini negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tegas Bayu, Rabu, 30 April 2025.

Baca Juga: Soal siswa nakal bakal dikirim ke TNI, Dedi Mulyadi bongkar latihan disiplin-mandiri di barak militer

Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 67 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara jelas menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berkewajiban menaati seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau ada kebijakan yang menyimpang atau tanpa dasar hukum yang kuat, bisa berujung pada sanksi administratif, bahkan pidana. Jadi penting untuk hati-hati,” tambahnya.

Salah satu contoh yang disorot Bayu adalah kebijakan penghapusan program studi tour bagi pelajar.

Menurutnya, secara sosial kebijakan itu layak diapresiasi, namun tetap harus dilengkapi dengan dasar hukum yang kuat.

Baca Juga: Perumda TRS dukung gerakan literasi dan program makan bergizi untuk anak Subang

“Secara niat, saya dukung penuh kebijakan Pak Gubernur, bagus untuk keadilan sosial. Tapi harus dibarengi dengan legalitas yang jelas, misalnya melalui surat edaran, perda, atau kajian formal. Karena Jawa Barat ini milik semua warga, bukan sekelompok elit,” tegasnya.

Bayu menyatakan, dirinya siap mendukung langkah-langkah Gubernur Dedi Mulyadi sepanjang tetap sejalan dengan prinsip negara hukum.

“Saya siap membantu, sepanjang langkahnya mengacu pada aturan hukum. Agar kebijakan yang baik tidak jadi polemik karena kelalaian administratif,” tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X