Jasa pendamping diduga agar pendaki tidak nyasar di ladang ganja Semeru, BBTNBTS sebut untuk memberdayakan masyarakat

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 24 Maret 2025 | 14:20 WIB
Potret TNBTS yang kini sedang ramai terkait kasus adanya ladang ganja (Instagram.com/prtm4x_15k)
Potret TNBTS yang kini sedang ramai terkait kasus adanya ladang ganja (Instagram.com/prtm4x_15k)

Baca Juga: Kemenag gelar sidang isbat 1 Syawal 1446 Hijriah pada 29 Maret 2025, total ada 33 titik pantauan hilal di seluruh Indonesia

"Lokasi penemuan tanaman ganja tidak berada di jalur wisata, baik wisata Gunung Bromo maupun Semeru," tegas Rudi.

Kasus ini pertama kali terungkap pada September 2024, ketika pihak kepolisian berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di kawasan tersebut.

Hingga kini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum.

Mereka adalah Ngatoyo, Bambang, Tomo, Tono, Suari, dan Jumaat. Seluruh tersangka merupakan warga setempat yang berperan sebagai penanam.

Baca Juga: Kemenag ungkap jadwal sidang isbat 1 Syawal 1446 Hijriah, info waktu Idul Fitri akan diumumkan pada 29 Maret 2025

Dalam perkembangan kasus ini, Ngatoyo dilaporkan meninggal dunia saat berada dalam tahanan Lapas Kelas IIB akibat penyakit diabetes.

Sementara itu, Suari dan Jumat menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Selasa 18 Maret 2025 siang.

Kejadian ini menegaskan pentingnya pengawasan dan patroli rutin di kawasan konservasi guna mencegah penyalahgunaan lahan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Pihak berwenang pun berkomitmen untuk terus menjaga kawasan ini agar tetap terlindungi dari aktivitas ilegal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X