"Kami melihat ada pelanggaran asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu di Jakarta, itu yang kami laporkan," ujar Muslim di Kantor DKPP, Jakarta, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Tim Hukum RK-Suswono itu juga menilai seharusnya KPU setempat mampu menjamin pelayanan publik kepada pemilih Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Seperti apa pelayanannya? Tentunya ini terkait dengan banyaknya C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara tidak terdistribusi dengan baik kepada masyarakat," tegas Muslim.
Muslim mencatat salah satu kasusnya yakni adanya partisipasi pemilih rendah di TPS Jakarta Timur.
"Menurut sampling kami, khususnya di Jakarta Timur itu rata-rata di beberapa kelurahan partisipasinya hanya 30 persen," terang Muslim.
"Kalau DPT per TPS ada 580 orang, kemungkinan besar ada 300 sampai 400 orang tidak menggunakan hak pilih," tambahnya.
Adapun, dugaan yang terjadi di wilayah seluruh Jakarta yang berujung pada partisipasi pemilih yang dinilai hanya mencapai 57 persen.
"Ada 43 persen pemilik suara tidak datang ke TPS. Bila dikonversi dalam angka pemilih, jumlahnya jutaan pemilih," tutupnya.***
Artikel Terkait
Ridwan Kamil tebar janji ke warga Jakarta, ini perbandingan janji saat jadi Gubernur Jabar
KPU : Tak ada tempat bagi kotak kosong dalam kampanye debat Pilkada 2024
Beda pandangan soal banjir? intip 3 rencana baru tiga paslon DKI Jakarta di Pilkada 2024
Mengintip momen Dharma-Kun di panggung debat Pilgub Jakarta 2024 usai keduanya ngaku deg-degan di medsos!
Netizen bereaksi usai Dharma-Kun dapat suara 10 persen lewat jalur independen, didorong maju lewat partai
Pramono-Doel menang satu putaran? ini 4 alasan pesaing RK-Suswono berani selebrasi kemenangan di Pilgub DKI Jakarta 2024
Para calon KIM ungguli Pilkada 2024, Pengamat: Arah positif keselarasan pusat dan daerah