"Karena ini tidak ada hubungan dengan postur," ungkap Said kepada wartawan usai rapat dalam kesempatan yang sama di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 17 November 2024.
Ketua Banggar DPR itu menyebut Undang-Undang APBN 2025 memberikan keleluasaan anggaran bagi presiden terpilih untuk menambah kementerian dan badan atau memecah kementerian yang ada.
"Maka anggarannya kemudian disiapkan di cadangan lain-lain," tutup Said.***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya bongkar pelat mobil dinas DPR palsu, 5 orang ditetapkan tersangka dan amankan 8 mobil mewah
Anggota DPR RI Ujang Iskandar ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung
Sederet nama caleg DPR 2024 terpilih yang diganti KPU, ada yang dipecat partainya tanpa alasan
Wacana Puan kembali amankan kursi Ketua DPR RI, intip 4 kontroversi yang bikin kader PDI Perjuangan Itu dihujani kritik tajam
Jadi anggota DPR RI termuda, ini dia profil Annisa Mahesa
Wakil Ketua Komisi VII DPR soroti kehadiran dua tokoh Ini di RDP soal pemecatan Rudy Soik oleh Kapolda NTT
Menyoal Denny Cagur yang diduga jadi agen judol, warganet sebut hubungan dekat sang anggota DPR dengan oknum pegawai Komdigi